"Kami berharap sinergi dan dukungan dari berbagai pihak tetap dapat terjaga agar program PIBT yang telah berjalan dapat semakin mendorong praktik perdagangan yang sehat dan fair," ujar Heru.
PIBT merupakan langkah nyata otoritas bea dan cukai dalam menjawab tantangan masyarakat yang menginginkan adanya pemberantasan terhadap perdagangan ilegal.
Program ini diluncurkan pada 12 Juli 2017 melalui deklarasi bersama antara otoritas bea dan cukai, otoritas pajak, Polri, TNI, Kemenko Perekonomian, PPATK, Kejaksaan, KPK, dan Kepala Staf Kepresidenan.
Kebijakan yang telah berjalan selama tiga bulan ini telah memberikan dampak positif, antara lain peningkatan kepatuhan importir berisiko tinggi yang tercermin dari kenaikan nilai deklarasi serta pembayaran per PIB.
(Rizkie Fauzian)