Baca Juga: Taksi Online Harus Punya Stiker Identitas, Begini Mekanisme Mendapatkannya!
Namun, secara umum, Yansen mengakui revisi tersebut sudah mampu mengakomodasi dua belah pihak. Dia tidak menampik, pihak taksi online harus banyak melakukan penyesuaian. Namun, dia juga tidak mengesampingkan kepentingan daripada taksi konvensional.
Aturan taksi online yang telah direvisi ini, dikatakan Yansen, sudah mampu menengahi kepentingan dua belah pihak.
"Inilah regulasi terbaik yang dikeluarkan Pemerintah karena ada dua sisi yang harus dipikirkan oleh pemerintah. Peraturan yang dikeluarkan pemerintah sudah mengadopsi dari usulan online maupun konvensional," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)