Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disentil Menkes, Mendag Perketat Impor Rokok Elektrik

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 01 November 2017 |21:13 WIB
   Disentil Menkes, Mendag Perketat Impor Rokok Elektrik
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegur Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait banyaknya penjualan rokok elektrik atau vape. Kemenkes minta supaya ada pembatasan hingga pelarangan vape ke depannya.

Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan mendukung langkah Kemenkes untuk mengurangi impor rokok elektrik.

"Setuju. Jadi saya segera akan segera keluarkan larangan mengenai itu tidak bisa dilakukan impor tanpa ada persetujuan dari rekomendasi Menteri Kesehatan (Nila Moeloek)," ungkap Enggar di Bekasi, Rabu (1/11/2017).

Baca Juga: Banyak Penjual Rokok Elektrik, Menkes: Ini Sudah Saya Bilang ke Mendag

Menurutnya, nantinya rokok elektrik tidak bisa sembarangan masuk Indonesia. Karena harus atas rekomendasi Kemenkes untuk kemanannya dan yang aman akan diberi label khusus.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement