"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Sekarang kalo setelah hujan cuma jadi genangan, kalau dimanfaatkan, ini bisa jadi cadangan air di musim kemarau,"jelasnya.
Sebelumnya, Menteri ATR Sofyan Djalil mengungkapkan pemberian sertifikat kepada situ, danau, embung dam waduk (SDEW) merupakan terobosan yang baru saja dilakukan. Menurutnya, langkah tersebut sangat membantu perlindungan dan optimalisasi fungsi SDEW sebagai tempat penampungan air, pengendalian banjir, konversi sumber daya air, pengembangan ekonomi lokal hingga lokasi wisata.
"Saat ini kami sudah serahkan sertifikat hak pakai empat situ kepada Kementerian PU-Pera sebagai pihak yang berwenang mengelola SDEW," ucap Sofyan
"Tahun depan ditargetkan 500 SDEW di seluruh Indonesia bisa disertifikasi untuk tertib pemanfaatan ruang di sekitarnya," imbuhnya.
(Rizkie Fauzian)