Sementara itu pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. ASDP Faik Fahmi menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam meningkatkan pelayanan pada Pelabuhan Merak yaitu antara lain tidak adanya kepastian jadwal, jumlah kapal yang beroperasi berjumlah 60 kapal serta jumlah dermaga yang terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Budi menyampaikan bahwa terkait jumlah kapal yang beroperasi di Merak maka Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat sudah melakukan pembahasan agar di tahun 2018 jumlah kapal yang beroperasi akan di tata.
"Akan ada pengurangan jumlah kapal di tahun depan, salah satu kriteria yang kita minta adalah berat dibawah 5.000 GT akan dilarang untuk beroperasi di Merak Banten dan sedang kita rencanakan pengalihan operasinya. Hal ini juga untuk mewujudkan target yang dicanangkan Presiden Jokowi agar waktu tempuh bisa lebih cepat, yang saat ini sudah ada perubahan sailing time yaitu 2 jam akan kita upayakan sailing time menjadi 1 jam 30 menit dengan kecepatan rata-rata 10 knot," pungkas Dirjen Budi. (ulf)
(Rani Hardjanti)