JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat keempat dalam Indeks Easy of Doing Business (EoDB/kemudahan berbisnis) dalam rilis terbaru Asia Competitiveness Institute (ACI) tahun 2017. Peringkat ini turun dua peringkat dibandingkan tahun 2015.
Posisi DKI Jakarta dikalahkan oleh provinsi lainnya yang ada di Pulau Jawa. Seperti Jawa Timur di peringkat pertama, Jawa Barat diperingkat kedua dan Jawa Tengah di peringkat ketiga.
Co-Director ACI Profesor Tan Kong Yam mengatakan bahwa indeks ini lebih komprehensif dibandingkan indeks serupa yang dikeluarkan oleh World Bank. Indeks ACI, lanjut dia, dihitung berdasarkan statistik ekonomi dan menggabungkan pandangan dari 925 pelaku bisnis di 34 provinsi.
“Data ini dilakukan melalui survei langsung dengan menanyakan kepada investor. Para investor saat ini tengah mengamati bagaimana pemerintah provinsi mempermudah prosedur investasi. Bagi mereka, reformasi peraturan saja tidak cukup. Untuk memutuskan tujuan investasi, mereka juga mempertimbangkan kondisi infrastruktur dan tenaga kerja, potensi pasar dan efektivitas biaya. Oleh karenanya, ACI memasukkan faktor-faktor tersebut dalam indeks ini,” ujarnya di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Baca Juga: Menteri Sofyan: Sulit untuk Ganti Izin dari Manual ke Elektronik
Menurut Tan Kong Yam, hal tersebut berpotensi membuat calon investor tidak lagi menjadikan Jakarta tujuan utama investasi dan beralih ke provinsi lain. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi di Jakarta akan melambat dan berimbas pada penyerapan tenaga kerja.
"Kalau tidak diperbaiki, akan membuat calon investor tidak lagi menjadikan Jakarta tujuan utama investasi dan beralih ke provinsi lain," jelasnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Research Fellow sekaligus Deputy Director ACI Mulya Amri mengatakan, penurunan peringkat tersebut disebabkan oleh performa Jakarta yang stagnan berdasarkan tiga indikator penilaian. Di mana ketiga indikator tersebut, yakni attractivnes to investor (hal-hal yang diperhatikan investor sebelum masuk), Business Friendliness (keramahan berusaha) dan competitive policies (regulasi untuk mendukung investor).
“Skor Jakarta pada indikator Responsiveness to Business and Competitive Policies yang terbilang rata-rata menunjukkan bahwa Jakarta masih kurang kompetitif dibandingkan dengan provinsi lain yang mengalami banyak kemajuan," jelasnya.
Baca Juga: Kejar Posisi 40 Besar di Doing Business, Satgas Kemudahan Berusaha Dikebut
Sebagai informasi, dari temuan ACI juga diketahui bahwa DKI Jakarta mengalami penurunan peringkat pada dua dari tiga kategori yang menjadi penilaian. Untuk kategori Attractiveness to Investor, peringkat Jakarta turun dari peringkat 1 di tahun 2015, menjadi peringkat 3 di tahun 2017.
Sementara untuk kategori Business Friendliness, peringkat Jakarta turun dari peringkat 2 di tahun 2015 ke peringkat 7 di tahun 2017. Selanjutnya untuk Kategori Competitive Policies, Jakarta naik peringkat menjadi peringkat 19 dari total 34 provinsi Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)