Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penuhi Standar, Ditjen Pajak: Tak Ada Alasan Singapura Tolak Tukar Informasi

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 23 November 2017 |08:09 WIB
Penuhi Standar, Ditjen Pajak: Tak Ada Alasan Singapura Tolak Tukar Informasi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Ditjen Pajak Telusuri Harta 770.000 WP yang Belum Jujur saat Tax Amnesty

Menurutnya, mencuatnya kabar tersebut kemungkinan karena Sinagapura belum mengupdate kabar terbaru mengenai sistem Indonesia yang sudah lolos dan terbbukti keamanannya. Oleh karenanya, hal ini juga akan dibahas dalam pertemuan dengan negara lainnya pada Desember mendatang dan ia meyakini Indonesia akan lolos untuk bertukar Informasi dengan Singapura.

"Memang akan dibahas Desember nanti di San Marino. Indonesia akan diases, tapi saya yakin akan lolos," jelasnya.

Sementara itu, dirinya menyebutkan ada penambahan 44 negara yang menyatakan komitmen ingin ikut AEoI ini. Dengan demikian maka total negara yang ikut hingga November 2017 sebanyak 146 negara. Dari semua negara tersebut ada 102 negara yang mulai terapkan pada tahun ini dan 2018. Untuk 2017 ada sebanyak 49 negara dan pada 2018 ada sebanyak 53 negara termasuk di dalamnya Indonesia dan Singapura.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement