Tak hanya itu, Sjamsul juga tercatat memiliki sejumlah investasi di PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL). Perusahaan yang memproduksi ban untuk motor hingga mobil.
Pada awal November 2017, KPK mengagendakan pemeriksaan untuk Sjamsul Nursalim, yang menjadi pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada 2004.
Dirinya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penerbitan SKL dalam BLBI. Selain Sjamsul, KPK turut memeriksa istri yang bersangkutan, Itjih Nursalim.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ketiganya akan diperiksa untuk Syafruddin Arsyad Temenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang merupakan tersangka penerbitan SKL tersebut.
(Widi Agustian)