Sylvy mengaku masih butuhnya sosialisasi untuk memperkenalkan produk asuransi syariah kepada masyarakat, pasalnya pengetahuan masyarakat terkait produk ini masih cukup rendah.
"Syariah memang di Indonesia masih belum berkembang, butuh sosialisasi lebih banayak. Untuk itu MNC Insurance mengapa berani buka karena kami awalnya disupport oleh group (MNC) yang juga sudah luncurkan produk syariah sebelumnya. Sehingga bisnis group ini MNC Insurance bisa ambil market dan ambil market luar juga," ungkapnya.
Untuk diketahui, produk syariah MNC Insurance merupakan produk syariah keempat dari MNC Financial Services. Sebelumnya MNC Sekuritas, MNC Leasing, dan MNC Finance telah terlebih dahulu menerbitkan produk syariah.
(Fakhri Rezy)