JAKARTA – Tahun 2017, banyak terjadi penyesuaian tarif jalan tol. Penyesuaian jalan tol ini memang dilakukan 2 tahun sekali tergantung pada angka inflasi di daerah yang bersangkutan.
Keenam ruas tol yang ditunda kenaikan tarifnya yakni Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, JORR Non S (E1, E2, E3, W2S) , Pondok Aren-Ulujami, JORR W2 Utara dan JORR S Pondok Pinang-Taman Mini. Batalnya penyesuaian tarif ini terjadi karena Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang belum terpenuhi.
Baca juga: Menteri Basuki: Kepemilikan Aset Jalan Tol Tetap di Pemerintah
Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Hery Trisaputra Zuna mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh atas SPM kepada 19 ruas tol. Hasilnya 4 ruas tol telah memenuhi SPM dan telah dilakukan penyesuaian tarif, lalu 9 ruas tol telah memenuhi SPM dan sedang diajukan penetapannya kepada Menteri PUPR, sementara 6 ruas tol lainnya ditunda karena dinilai belum memenuhi SPM.
Adapun SPM yang belum terpenuhi pada ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarag yang dikelola oleh PT Jasa Marga Tbk (JSMR), terjadi pada pemeriksaan terakhir yaitu masih terdapat lubang, retang, penampang saluran, kerb guardrail. Tidak hanya itu, ada juga lubang bahu jalan, retak bahu jalan, lampu, marka, anti silau, kebersihan gardu, kondisi jalan dan on/off ramp pada TI
Baca juga: Besok Tarif Tol Naik, Bagaimana dengan Pelayanannya?
Tol Padalarang-Cileunyi yang dikelola Jasa Marga adalah masih terdapat lubang, retak guardrail, rounding, marka, reflektor, penerangan jalan umum, pagar rumija, informasi dan komunikasi kebersihan dalam rumija tol, kebersihan, kantor operaso dan gardum serta on/off ramp dan toilet pada TI.