Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI: Akuisisi oleh GoPay Harus Minta Izin

Antara , Jurnalis-Minggu, 17 Desember 2017 |11:17 WIB
BI: Akuisisi oleh GoPay Harus Minta Izin
ilustrasi (Website gojek)
A
A
A

 Baca juga: Go-Jek Akuisisi 3 Startup Fintech Demi Perkuat Go-Pay

"Hal itu untuk memastikan bahwa kegiatan usaha telah dijalankan sesuai dengan izin yang dimiliki serta telah taat terhadap asas dan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Kewajiban permohonan izin tersebut, kata Agusman, untuk memastikan bahwa pengembangan usaha sistem pembayaran telah memperhatikan keamanan sistem, perlindungan konsumen dan keamanan nasional.

 Baca juga: Go-Jek Mau IPO, Dirut BEI: Kita Kasih Karpet Merah

"Dengan demikian, PJSP hanya dapat melaksanakan rencana tersebut apabila telah mendapat persetujuan BI," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement