JAKARTA - Pernikahan dengan teman satu kantor kini telah dilegalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, pemerintah melarang pernikahan dengan rekan sekantor yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 pasal 153 ayat (1) huruf F tentang pelarangan pernikahan sesama pegawai.
Menanggapi keputusan ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan mengijinkan 130.000 karyawannya untuk dapat menikah dengan rekan satu kantor.
Baca juga: Sikapi Langkah MK, Apindo: Kalau Suami Istri Satu Kantor Rawan Konflik Kepentingan
"Kalau itu aturan (nikah dengan teman satu kantor) ya kita harus laksanakan," ujar Direktur Utama BRI Suprajarto di JCC Senayan, Minggu (17/12/2017).
Kendati demikian, lanjut Suorajarto, perusahaan berplat merah ini mengijinkan pernikahan hanya boleh terjadi dengan rekan satu kantor yang berbeda divisi.
Baca juga: MK Hapus Aturan Larangan Pernikahan Karyawan Sekantor
"Kalau selama ini kan enggak boleh tapi dengan putusan itu karena itu keputusan Mahkamah Konstitusi maka kami akan coba kaji kembali seperti apa, tapi tentu enggak boleh dalam satu bagian," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih akan terus mengkaji aturan izin pernikahan ini. Pasalnya kata dia, resiko perbankan berbeda dengan risiko koorporasi lainnya.
Baca juga: Bursa Efek Persilahkan Karyawan Nikahi Teman Sekantor
"Kita akan diskusi dulu, karena kalau bank beda dengan kantor lain. Bank ini ada risiko-risiko operasional, ada risiko reputasi dan sebagainya yang harus kita jaga. Sedikit berbeda dengan institusi yang lain, karena kita kan institusi keuangan yang ujungnya kepercayaan," jelasnya.
Sebelumnya, mengizinkan pernikahan antara teman satu kantor namun berbeda divisi juga dinyatakan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio. Ia menyatakan suami dan istri dalam satu kantor hendaknya ditempatkan pada divisi yang berbeda serta tidak saling berkaitan. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan koalisi di antara keduanya.
"Misal kalau satunya di bagian keuangan, satunya lagi di logistik pemesanan. Kalau dia koalisi bagaimana? Itu yang dipersoalkan. Tapi menurut saya itu gampang. Boleh, tapi tidak boleh di tempat yang bisa berhubungan, karena kalau tidak nanti bisa berkoalaisi," kata Tito di Bali, Sabtu 16 Desember 2017.