Namun Heru yakin target akan tercapai karena seperti tahun sebelumnya, di Desember akhir akan ada pemasukan tiga kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya.
"Khusus cukai rokok akan ada lonjakan penerimaan di akhir Desember. Meningkat hingga tiga kali lipat dari bulan biasanya. Tahun kemarin Rp44 triliun," ungkap Heru.
Baca Juga: Penerimaan Bea Cukai Capai Rp132 Triliun, Apa Sri Mulyani Puas?
Heru menjelaskan peningkatan cukai rokok ini dikarenakan pengusaha akan memesan lebih lebih banyak cukai di Desember untuk Januari dan Februari. Dari pemesanan ini maka akan dilakukan pelunasan di akhir Desember, biasanya 28 Desember, karena memang ketentuannya seperti itu.
"Itu digabungkan dengan pelunasan pembayaran di akhir tahun. Selain itu juga berpengaruh pada penertiban cukai ilegal. Bea Cukai yakin sesuai dengan proyeksi karena rokok sudah memesan pita cukai," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)