Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Diputuskan, OJK Masih Bahas Status Bitcoin dengan BI

Antara , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2017 |20:51 WIB
   Belum Diputuskan, OJK Masih Bahas Status Bitcoin dengan BI
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih membahas soal mata uang digital, khususnya Bitcoin, dengan Bank Indonesia terutama kaitannya dengan mulai diliriknya bitcoin tersebut sebagai suatu produk investasi.

"Kita masih berdiskusi. Paling tidak masyarakat harus paham apa risikonya. Industri keuangan juga, begitu memperdagangkan bitcoin, harus lapor ke kita. Sejauh mana detailnya, kita lagi banyak berdiskusi dengan BI," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat jumpa pers di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

 Baca Juga: Bill Gates Sempat Ramal Bitcoin Lebih Baik dari Mata Uang

Menurut Wimboh, bitcoin saat ini masih belum dapat didefinisikan oleh otoritas sebagai produk apa. OJK dan BI masih mengidentifikasi hal tersebut sehingga dapat menentukan siapa yang berwenang mengatur dan mengawasi soal bitcoin tersebut.

"Memang harus kita identifikasi produknya ya, apakah produk payment system atau produk yang lain. Kalau payment berarti di Bank Indonesia," ujar Wimboh.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement