Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Diminta Bebaskan Bunga Kredit bagi Pengungsi Gunung Agung

Nurul Hikmah , Jurnalis-Selasa, 26 Desember 2017 |15:17 WIB
OJK Diminta Bebaskan Bunga Kredit bagi Pengungsi Gunung Agung
Foto: Nurul Hikmah (Okezone)
A
A
A

KARANGASEM - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri gelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan, Kadin Provinsi Bali, PHRI, Dinas Koperasi Bali dan pengusaha kabupaten Karangasem hari ini.

Dalam pertemuan tersebut salah satunya membahas tentang kredit para pengungsi Gunung Agung. Seperti diketahui bahwa ada 71.000 lebih warga Karangasem mengungsi, dan sebagian warga mata pencahariannya hilang.

 Baca Juga: Banyak yang Diperhitungkan, Alasan Bunga Kredit Lebih Susah Turun ketimbang Deposito

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri meminta kepada pihak OJK agar warga yang tinggal di wilayah radius 8 hingga 10 km dari puncak Gunung Agung bebas dari pokok dan bunga kredit.

"Kami mendapatkan permintaan dari masyarakat agar bunga dan pokoknya ini bisa dibebaskan," terangnya, Selasa (26/12/2017).

 Baca Juga: Ditopang Infrastruktur, OJK Klaim Kredit Perbankan Bulan Oktober Tumbuh 8,18%

Dia juga meminta kepada OJK agar warga yang tinggal di luar radius 8 hingga 10 km dari puncak Gunung Agung yang punya utang hanya bayar bunga 50%.

"Kalau bisa warga yang berada diluar radius 8 hingga 10 km bayar bunganya diturunkan 50%," paparnya.

 Baca Juga: OJK Prediksi Rasio Kredit Macet Perbankan Turun Jadi 2,5%

Bupati mempersilahkan kepada masyarakatnya untuk menyampaikan unek-uneknya kepada pihak perbankan dan OJK.

"Silahkan kalian bicarakan, mumpung di sini ada pakarnya. Dikiranya nanti bupatinya yang mengada-ngada,"ujarnya.

Sampai saat ini pertemuan Bupati Karangasem dengan pihak OJK dan para pengusaha masih berlangsung.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement