JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat tidak ada kemajuan yang berarti dalam pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) PT Freeport Indonesia. Saat ini, progres pembangunan smelter oleh Freeport Indonesia sekarang masih sebesar 14%.
"Dia membangun dengan kemajuan 14%. Itu pun kemajuan yang dulu," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Aryono, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Baca Juga: Bisakah Hak Partisipasi Rio Tinto Dikonversi Jadi Saham Freeport?
Meski demikian, pembangunan smelter Freeport ini tetap dicatat sebagai progres yang masuk hitungan. Di mana persiapan pre-constructio sudah dilakukan tinggal memulai tahap konstruksi.
"Dia sudah siap. Masalahnya kan tunggu IUP yang divestasi, yang extension. Karena ini kan jadi 1 paket yang dibicarakan antara pemerintah dan Freeport. Itu sudah selesai saya kira dia go" tuturnya.
Untuk diketahui, saat ini progres perundingan Freeport masih dilakukan dengan pemerintah. Masih ada satu kesepakatan yang belum tuntas terkait dengan divestasi 51% saham Freeport kepada negara.
Baca Juga: Kementerian ESDM Harapkan Polemik Perundingan Freeport Selesai di 2017
Sebelumnya, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Freeport Indonesia soal leletnya pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) yang seharusnya beres pada 2014.
Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 sudah disebutkan bahwa Freeport selaku pemegang kontrak karya (KK) berkewajiban membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun setelah UU keluar. Namun UU hingga 2014 lalu tidak kunjung terbangun semnter tersebut.