JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak lagi menenggelamkan kapal pada 2018. Menteri Luhut menganggap penenggelaman sudah cukup dilakukan dalam tiga tahun terakhir.
Ketua DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata mengatakan, dengan dilarangnya penenggelaman kapal ini bisa menjadi salah satu indikasi kemenangan pihak pelanggar. Hal ini, karena dengan dilarangnya penenggelaman ini berarti ada ruang bagi para pelanggar untuk terus melakukan aksinya.
“Bisa jadi adalah kemenangan dari mafia perikanan karena menjadi leluasa untuk secara mudah melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia yang kaya sumber daya perikanan,” ujarnya kepada Okezone.
Baca juga: Menko Luhut Minta Menteri Susi Tak Tenggelamkan Kapal Lagi di 2018
Meski demikian, dia mengatakan bahwa penenggelaman kapal ini tidak cukup efektif untuk memberantas penangkapan ikan secara ilegal, meskipun memberikan sanksi yang tegas. Untuk mengatasinya, dia menyarankan agar kerjasama negara-negara ASEAN diperkuat.