“Dengan memaksimalkan kerjasama antara negara ASEAN untuk mengatur dan mengendalikan nelayannya masing-masing, dapat menghormati wilayah laut masing-masing negara,” sambungnya.
Baca Juga: Dilarang Menko Luhut Tenggelamkan Kapal, Akun Twitter Susi Pudjiastuti Kebanjiran Simpati
Sebelumnya Menteri Luhut meminta Menteri Susi untuk berhenti melakukan penenggelaman kapal mulai 2018 ini. Sebagai gantinya, dia mengatakan akan tetap memberikan sanksi yang tegas berupa penyitaan kapal.
Terkait penghentian penenggelaman ini, akun twitter milik Menteri Susi berhasil dibanjiri oleh komentar masyarakat. Dalam hal ini ada masyarakat yang setuju, namun ada juga yang tidak setuju dengan keputusan ini.
(Martin Bagya Kertiyasa)