Baca Juga: Penenggelaman Kapal Dihentikan, Bukti Kuatnya Mafia Perikanan?
“Maksimalkan kerjasama antara negara ASEAN untuk mengatur dan mengendalikan nelayannya masing-masing untuk menghormati wilayah laut masing-masing negara,” sambungnya.
Dia menambahkan, jika negara-negara ASEAN tidak merespons, sebaiknya ada tindakan timbal balik. Pasalnya, hal ini menyangkut kedaulatan sebuah negara.
Baca juga: Menko Luhut Minta Menteri Susi Tak Tenggelamkan Kapal Lagi di 2018
“Bahkan jika tidak ada respons positif dari negara-negara ASEAN tersebut, sudah sepantasnya ada tindakan reciprocal dalam hubungan antara negara, baik di bidang ekonomi maupun bidang lainnya. Hal ini karena IUU Fishing termasuk tindakan tidak menghormati kedaulatan negara masing-masing,” jelasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)