Baca Juga: Kementerian ESDM Sumbang Rp178,1 Triliun untuk Penerimaan Negara
Melakukan pidana pajak merugikan kepentingan bersama, dan menghambat upaya pemerintah dalam membangun ekonomi Indonesia, termasuk dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
"DJP berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi perpajakan termasuk meningkatkan kapabilitas pengawasan serta kerjasama dan sinergi dengan instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak ketiga lainnya untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pembayar pajak," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)