Untuk pembahasan ini, Sri Mulyani menyampaikan semoga bisa dilakukan di tahun ini. Dengan demikian maka kesejahteraan para PNS dan pensiunan bisa lebih cepat dilakukan.
Baca Juga: Berapa Kebutuhan CPNS di 2018? Begini Cara Menentukannya!
"Insha Allah (tahun ini)," katanya.
Sementara itu, dia menilai dengan mengubah struktur ini, belum diketahui perhitungannya apakah anggaran untuk gaji akan naik atau tidak. Karena hal tersebut masih harus dibicarakan dengan Presiden.
"Nanti perhitungannya kalau sudah disampaikan ke Presiden. Kan kalau mau melakukan review sama seperti yang dilakukan di berbagai tempat, itu komponen penerimaan atau disebut take home pay dari ASN bisa berasal dari gaji pokok, tukin, dan masih juga honor, yang seperti saya sampaikan. Nanti kita lihat itu semuanya," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)