Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Kebutuhan CPNS di 2018? Begini Cara Menentukannya!

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2018 |19:18 WIB
Berapa Kebutuhan CPNS di 2018? Begini Cara Menentukannya!
(Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memaparkan cara pemerintah menentukan berapa banyak calon pegawai negeri sipil atau calon PNS yang dibutuhkan.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, ada beberapa tahapan dan syarat yang harus dipenuhi sebelum kuota berapa banyak calon PNS tersebut ditentukan.

"Setiap instansi pusat dan daerah memang wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansinya masing," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/1/2017).


Baca juga:

35 Kementerian Lembaga Belum Kumpulkan NIP CPNS 2017, Ini Daftarnya!

Menpan RB: Lulusan STAN Akan Disebar ke Seluruh Kementerian dan Daerah

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement