Tercatat, selama periode tiga tahun Menteri Susi telah menenggelamkan lebih dari 300 kapal asing berukuran besar. Kapal yang ditenggelamkan memiliki ukuran yang beragam, tapi rata-rata memiliki ukuran 30 GT lebih.
"Secara angka kita ambil pesimis saja, 300 kapal itu 30 GT. Rp200 juta itu ukuran 5 GT. Kalau 30 GT, 6 kali Rp200 juta itu Rp1,2 miliar. Rp1,2 miliar kali aja 300 itu nilai kapal," jelas dia.
Berdasarkan perhitungan tersebut, artinya kapal yang ditenggelamkan senilai Rp380 miliar. "Dengan kata lain minimal potensi yang hilang adalah Rp380 miliar dari penenggelaman kapal saja," tambahnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)