Baca Juga: Naik 17,6%, Aset Asuransi Melonjak ke Rp628,68 Triliun
"Kedua karena kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana alam sehingga menyebabkan kerusakan sarana pembudidayaan mencapai lebih 50%," jelas dia.
Ichsanuddin menyebutkan program asuransi ini baru bekerjasama dengan 4 perusahaan. Adapun cakupannya hingga 2017 baru di 14 provinsi dengan luas lahan 3.300 hektare. Jumlah pembudidaya sendiri mencapai 2.004. Untuk premi yang sudah dibayarkan pemerintah sepanjang 2017 mencapai Rp1,485 triliun.
Adapun ke 14 provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)