Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuota Garam Industri Akan Ditetapkan Setiap Tahun

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2018 |15:41 WIB
Kuota Garam Industri Akan Ditetapkan Setiap Tahun
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mempermudah izin importasi bahan baku garam untuk industri. Sekarang rekomendasi impor hanya berlaku satu kali dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tetapkan impor sesuai dengan kebutuhan industri.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, rapat terkait garam untuk industri dibuat atas permintaan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Di sampaikan rapat koordinasi bahwa sebetulnya rekomendasi impor tidak perlu berkali-kali.

 Baca juga: Usai Beras, Indonesia Impor 3,7 Juta Ton Garam Industri

Secara aturan impor garam itu memang perlu rekomendasi impor Menteri KKP Susi Pudjiastuti, persoalannya adalah yang tahu kebutuhan garamnya adalah industri.

 Baca juga: Menteri Airlangga: Kita Akan Permudah Izin Importasi Garam Industri

"Rapat-rapat sebelumnya Menteri Perdagangan tadi meminta supaya diberikan rekomendasi itu tidak perlu diminta setiap kali, tetapi bisa dilakukan oleh Menteri Perdagangan impornya sebanyak kebutuhan industri yang menggunakan garam," tutur Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

 Baca juga: Bicarakan Masalah Garam, Menko Darmin Kumpulkan Menteri Ekonomi

Darmin mencontohkan, tahun ini diputuskan impor garam industri dengan kuota sebanyak 3,7 juta ton. Dengan cara seperti ini, maka ke depan industri akan membuat perencanaan yang baik.

"Aturannya tetap di KKP, tapi untuk garam industri itu kita tidak memerlukan rekomendasi setiap impor lagi. Itu saja. Dan itu akan dilakukan oleh Mendag dengan batas 3,7 juta ton. Tadi sebenarnya tidak pernah pakai batas batas. Pokoknya dikasih Kewenangan mengimpornya," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement