Baca juga: Banyak PNS yang Melakukan Tindak Pidana Masih Aktif
Sebelumnya, Terhitung mulai hari ini, Selasa 1 Agustus 2017 hingga 31 Agustus 2017, pemerintah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM. Ada 19.210 formasi yang dibuka pemerintah dalam penerimaan CPNS ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan, pendaftaran penerimaan CPNS ini dilakukan melalui situs online. Calon pelamar diharapkan melakukan registrasi online melalui situs https://sscn.bkn.go.id, dengan mengisi form yang telah tersedia menggunakan data kependudukan yang valid yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.
Baca juga: Banyak PNS yang Melakukan Tindak Pidana Masih Aktif
“Harus diusahakan, apa pun yang bersangkutan dengan identitas diri dapat diinput dengan data yang sama, seperti nama, tempat tanggal lahir maupun jenis kelamin sesuai dengan akta kelahiran. Apabila terdapat ketidaksesuaian atas data-data kependudukan tersebut, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” demikian dikutip dari siaran pers Biro Humas Kementerian PANRB.
(Fakhri Rezy)