Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI, MUI dan Lembaga Zakat Komit Kembangkan Ekonomi Syariah

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2018 |18:19 WIB
BI, MUI dan Lembaga Zakat Komit Kembangkan Ekonomi Syariah
Foto: Yohana/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama tiga lembaga, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), menyepakati komitmen pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman ditandatangani hari ini oleh Gubernur B Agus D.W. Martowardojo, Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pelaksana BWI Muhammad Nuh, dan ketua Baznas Bambang Sudibyo.

Baca Juga: Serap Lulusan Pesantren, Pemerintah Gandeng 11 Perusahaan Besar

Penandatanganan kesepakatan ini dimaksudkan dapat mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

"Sebagai suatu negara yang memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja perekonomian dengan mengimplementasikan sistem ekonomi keuangan syariah yang tidak dapat difasilitasi oleh sistem ekonomi dan keuangan konvensional," ujar Agus dalam sambutannya di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement