JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani menanggapi polemik dan kisruh mengenai impor garam industri 3,7 juta ton. Menurutnya, pada polemik ini, ada kesalahpahaman pada kubu pemerintah dalam hal ini Kementerian KKP dan Kementerian Perindustrian.
Menurut Hariyadi, KKP menganggap garam yang diimpor oleh pemerintah merupakan garam konsumsi masyarakat. Sehingga KKP mengeluarkan data sekaligus rekomendasi impor hanya sebanyak 2,1 juta ton.
"Nah itu yang masih menjadi polemik jadi selalu disamakan antara garam industri dengan konsumsi masyarakat," ujarnya saat ditemui di Hotel IBIS Harmony, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Baca Juga: Data Impor Garam Berbeda, Menko Darmin: Sudah Diputuskan Wapres
Padahal lanjut Hariyadi, terdapat perbedaan antara garam industri dengan garam yang biasa di konsumsi masyarakat. Garam industri memiliki kriteria tersendiri karena harus lebih kering dan juga prosesnya harus lebih sempurna.