"Perbedaan antara garam konsumsi masyarakat dengan konsumsi dengan industri. Padahal garam industri itu punya kriteria yang berbeda karena dia harus lebih kering dan prosesnya harus lebih sempurna," jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) itu juga mengungkapkan, polemik impor garam pada tahun ini persis dengan yang terjadi pada tahun lalu. Saat itu, para pelaku industri sudah menyerukan dan mendesak pemerintah untuk mengimpor karena kebutuhan garam industri sangatlah kurang.
Baca Juga: Menteri Susi Sebut Impor Garam Tak Indahkan Rekomendasi KKP
"Ini persis seperti kejadian tahun lalu industri sudah teriak-teriak ini enggak cukup stoknya. KKP waktu itu bersikekeuh kalo garam itu cukup padahal ini juga ada juga kerancuan di pemerintah sendiri," ucapnya.
Sebagai gambaran, setelah beras, pemerintah memutuskan untuk membuka keran impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Dibukanya impor garam bertujuan untuk menjaga stabilitas dunia industri yang membutuhkan bahan baku garam.