Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik Data Impor Garam Industri, Pengusaha Sebut Pemerintah Salah Paham

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2018 |19:24 WIB
Polemik Data Impor Garam Industri, Pengusaha Sebut Pemerintah Salah Paham
Foto: Giri/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani menanggapi polemik dan kisruh mengenai impor garam industri 3,7 juta ton. Menurutnya, pada polemik ini, ada kesalahpahaman pada kubu pemerintah dalam hal ini Kementerian KKP dan Kementerian Perindustrian. 

Menurut Hariyadi, KKP menganggap garam yang diimpor oleh pemerintah merupakan garam konsumsi masyarakat. Sehingga KKP mengeluarkan data sekaligus rekomendasi impor hanya sebanyak 2,1 juta ton. 

"Nah itu yang masih menjadi polemik jadi selalu disamakan antara garam industri dengan konsumsi masyarakat," ujarnya saat ditemui di Hotel IBIS Harmony, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Baca Juga: Data Impor Garam Berbeda, Menko Darmin: Sudah Diputuskan Wapres

Padahal lanjut Hariyadi, terdapat perbedaan antara garam industri dengan garam yang biasa di konsumsi masyarakat. Garam industri memiliki kriteria tersendiri karena harus lebih kering dan juga prosesnya harus lebih sempurna. 

"Perbedaan antara garam konsumsi masyarakat dengan konsumsi dengan industri. Padahal garam industri itu punya kriteria yang berbeda karena dia harus lebih kering dan prosesnya harus lebih sempurna," jelasnya. 

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) itu juga mengungkapkan, polemik impor garam pada tahun ini persis dengan yang terjadi pada tahun lalu. Saat itu, para pelaku industri sudah menyerukan dan mendesak pemerintah untuk mengimpor karena kebutuhan garam industri sangatlah kurang. 

Baca Juga: Menteri Susi Sebut Impor Garam Tak Indahkan Rekomendasi KKP

"Ini persis seperti kejadian tahun lalu industri sudah teriak-teriak ini enggak cukup stoknya. KKP waktu itu bersikekeuh kalo garam itu cukup padahal ini juga ada juga kerancuan di pemerintah sendiri," ucapnya.

Sebagai gambaran, setelah beras, pemerintah memutuskan untuk membuka keran impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Dibukanya impor garam bertujuan untuk menjaga stabilitas dunia industri yang membutuhkan bahan baku garam. 

Namun keputusan untuk mengimpor garam sebanyak 3,7 juta ton tersebut menimbulkan polemik. Karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim hanya memberikan rekomendasi sebanyak 2,1 juta ton garam Industri.

Baca Juga: Menteri Susi Akan Minta Produksi Garam Diurus Kemendag

Kementerian  KKP pun mengaku sangat kecewa karena usulan tersebut tidak diindahkan oleh Kementerian dan lembaga lainnya. Padahal Kementerian KKP merupakan lembaga yang memegang data kebutuhan dan stok garam berdasarkan penglihatan dan temuan di lapangan. 

Tak sampai di situ, Kementerian KKP pun mendapat dukungan dari para anggota komisi IV DPR-RI. Para wakil rakyat tersebut mempertanyakan alasan pemerintah tidak mengikuti usulan KKP dengan mengimpor garam industri secara berlebih dari yang sudah direkomendasikan. 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement