JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, melontarkan wacana mengenai produksi garam di berbagai daerah sebaiknya diserahkan kepada Kementerian Perdagangan.
"Mungkin sebaiknya pergaraman dimasukkan ke Kemendag saja," kata Menteri Susi di Jakarta, Senin (22/1/2018).
Menurut Susi, hal tersebut karena KKP telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan bantuan dalam rangka membantu petani garam nasional. Namun, lanjutnya, persoalan tata niaga di dalam negeri dinilai masih belum kondusif dan konstruktif, serta kerap terasa sulit untuk dijalankan.
Menteri Kelautan dan Perikanan mencontohkan, jaringan transportasi dan konektivitas terkait komoditas garam yang dinilai mahal, padahal hal itu di luar kapasitas pihaknya.
Baca juga: Mimpi 2020 Bebas Impor, Ini 7 Fakta Industri Garam di Indonesia