JAKARTA - Belum mampunya tambak garam lokal memenuhi kebutuhan industri membuat pemerintah memutuskan untuk kembali membuka impor garam industri tahun ini sebanyak 3,7 juta ton.
Setidaknya diperlukan lahan baru lebih dari 13 ribu hektare (ha) untuk memproduksi garam bagi industri yang kebutuhannya terus meningkat hingga 3,7 juta ton.
Tidak hanya garam industri, garam konsumsi fakta di 2017 ternyata masih kurang. Lambatnya produksi tambak garam lokal membuat harga melonjak tinggi. Untuk menyelesaikannya pun pemerintah impor garam dari Australia sebanyak 75.000 ton.
Mengenai polemik garam, Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik. Berikut fakta yang harus anda ketahui mengenai polemik impor garam:
1. Kebutuhan garam industri terhambat lahan baru
Direktur Industri Kimia Dasar Ditjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Muhamad Khayam mengatakan, kebutuhan garam konsumsi 1,7 juta ton telah terpenuhi oleh produksi dalam negeri (swasembada). Berbeda dengan itu, garam untuk kebutuhan industri selama ini masih harus mengandalkan impor.
Baca Juga: Menko Luhut Nilai Impor Garam Industri 3,7 Juta Ton Hal Wajar
Setidaknya diperlukan lahan baru seluas 13 ribu hektare (ha) untuk memproduksi garam bagi industri yang kebutuhannya sekitar 2,2 juta ton per tahun. Pembukaan lahan baru dipastikan akan dapat menutupi seluruh kebutuhan garam industri secara bertahap, dengan estimasi dalam 1.000 ha tambak garam mampu diproduksi sekitar 200 ribu ton per tahun.
2. Pemerintah impor garam industri 3,7 juta ton
Kementerian Koordinator bidang Perekonomian merestui impor garam industri tahun ini sebanyak 3,7 juta ton. Hal ini untuk mendukung perencanaan industri utamanya yang membutuhkan bahan baku garam.
Baca Juga: Kuota Garam Industri Akan Ditetapkan Setiap Tahun
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, secara aturan impor garam industri harus melalui rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hanya saja, yang tahu seberapa banyak kebutuhan industri adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Ini bukan garam dapur, ini industri ya. Jadi tolong dibedakan. Nah dari salah satu sebelumnya, Menperin minta diberikan rekomendasi tidak perlu setiap kali, tapi bisa dilakukan oleh Menperin impor sebanyak kebutuhan industri yang gunakan garam," tegas.
3. Impor garam industri dianggap wajar
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan, impor garam industri memang perlu dilakukan saat ini untuk memenuhi kebutuhan yang ada. Pasalnya rencana berhenti impor garam industri dilakukan pada tahun 2020.
"Ya memang harus impor sekarang ini kan kita baru bilang 2020 nanti (berhenti impor). Itu garam industri ya. Tapi kalau garam konsumsi saya kira enggak ada masalah," kata Luhut
4. Kuota impor garam ditetapkan setiap tahun
Pemerintah mempermudah izin importasi bahan baku garam untuk industri. Sekarang rekomendasi impor hanya berlaku satu kali dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tetapkan impor sesuai dengan kebutuhan industri.