JAKARTA - Pemerintah mempermudah izin importasi bahan baku garam untuk industri. Sekarang rekomendasi impor hanya berlaku satu kali dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tetapkan impor sesuai dengan kebutuhan industri.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, rapat terkait garam untuk industri dibuat atas permintaan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Di sampaikan rapat koordinasi bahwa sebetulnya rekomendasi impor tidak perlu berkali-kali.
Baca juga: Usai Beras, Indonesia Impor 3,7 Juta Ton Garam Industri
Secara aturan impor garam itu memang perlu rekomendasi impor Menteri KKP Susi Pudjiastuti, persoalannya adalah yang tahu kebutuhan garamnya adalah industri.
Baca juga: Menteri Airlangga: Kita Akan Permudah Izin Importasi Garam Industri