"Rapat-rapat sebelumnya Menteri Perdagangan tadi meminta supaya diberikan rekomendasi itu tidak perlu diminta setiap kali, tetapi bisa dilakukan oleh Menteri Perdagangan impornya sebanyak kebutuhan industri yang menggunakan garam," tutur Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Baca juga: Bicarakan Masalah Garam, Menko Darmin Kumpulkan Menteri Ekonomi
Darmin mencontohkan, tahun ini diputuskan impor garam industri dengan kuota sebanyak 3,7 juta ton. Dengan cara seperti ini, maka ke depan industri akan membuat perencanaan yang baik.
"Aturannya tetap di KKP, tapi untuk garam industri itu kita tidak memerlukan rekomendasi setiap impor lagi. Itu saja. Dan itu akan dilakukan oleh Mendag dengan batas 3,7 juta ton. Tadi sebenarnya tidak pernah pakai batas batas. Pokoknya dikasih Kewenangan mengimpornya," ujarnya.
(Fakhri Rezy)