Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuota Garam Industri Akan Ditetapkan Setiap Tahun

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2018 |15:41 WIB
Kuota Garam Industri Akan Ditetapkan Setiap Tahun
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

"Rapat-rapat sebelumnya Menteri Perdagangan tadi meminta supaya diberikan rekomendasi itu tidak perlu diminta setiap kali, tetapi bisa dilakukan oleh Menteri Perdagangan impornya sebanyak kebutuhan industri yang menggunakan garam," tutur Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

 Baca juga: Bicarakan Masalah Garam, Menko Darmin Kumpulkan Menteri Ekonomi

Darmin mencontohkan, tahun ini diputuskan impor garam industri dengan kuota sebanyak 3,7 juta ton. Dengan cara seperti ini, maka ke depan industri akan membuat perencanaan yang baik.

"Aturannya tetap di KKP, tapi untuk garam industri itu kita tidak memerlukan rekomendasi setiap impor lagi. Itu saja. Dan itu akan dilakukan oleh Mendag dengan batas 3,7 juta ton. Tadi sebenarnya tidak pernah pakai batas batas. Pokoknya dikasih Kewenangan mengimpornya," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement