Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional dari batu bara hingga 2016 sebesar 29.880,23 mw dari total 59.656,30 mw. Sedangkan, pembangkit listrik diesel hanya sebesar 6.274,79 MW secara nasional.
Terkait kepastian skema baru tersebut, Jonan belum memutuskan dan masih mencoba bersikap realistis seiring dengan perkembangan pembangkit listrik.
"Belum, ini mau dibahas. Kami berusaha coba realistis," tutup Jonan.
Sebagai informasi, perhitungan Tarif Tenaga Listrik masih menggunakan tiga komponen, terdiri dari harga minyak mentah Indonesia atau ICP, kurs Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan laju inflasi.
(Fakhri Rezy)