Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Rombak 2 Insentif Pajak demi Investasi

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2018 |21:22 WIB
Sri Mulyani Rombak 2 Insentif Pajak demi Investasi
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menilai, meskipun saat ini sudah ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ada di berbagai tempat di Indonesia untuk bisa meningkatkan peminat insentif ini.

"Mungkin penggunaan tax allowance dan tax holiday itu bisa meningkat lagi karena mereka buat berbagai tempat-tempat usaha yang memang di tempat yang ingin dibangun," kata dia.

Baca Juga: Investor Tak Pedulikan Tahun Politik, tapi Kepastian Insentif

Melihat keadaan ini, maka Sri Mulyani bersama pihaknya akan membuat evaluasi mengenai persyaratan tersebut, apakah itu sudah tepat dengan strategi dari industrialisasi yang sekarang sedang digalakkan.

"Kan 10 tahun yang lalu banyak juga yang memikirkan tentang strategi industrialisasi, apa yang akan jadi bahan backgroundnya dan kenapa ini tidak meningkat secara baik. Kami akan lihat comparative advantage dari industri-industri di RI dan bentuk insentif seperti apa yang dibutuhkan dan yang kedua mengenai implementasinya," tukas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement