Bank Indonesia masih mengkaji untuk menerbitkan CBDC yang diestimasikan akan selesai paling lambat pada 2020. Setelah kajian selesai, Bank Sentral baru akan memutuskan untuk menerbitkan atau tidak mata uang digital rupiah tersebut.
Baca Juga: BI Terbitkan Mata Uang Digital untuk Saingi Bitcoin?
Anton meyakini jika CBDC diterapkan, implementasinya tidak akan sulit. Pasalnya, penggunaan skema pembayaran digital sudah marak di Indonesia. Dengan semakin masifnya pembayaran non-tunai, maka aliran dana akan lebih transparan dan seluruhnya terekam.
"Jadi lebih transparan, dan menggurangi korupsi," ujar dia.
Dari sisi moneter, Anton memandang dampak CBDC akan sangat tergantung kapasitas teknologi informasi yang digunakan BI. Jika teknologi BI memadai, maka CBDC akan mempermudah bank sentral untuk memantau uang beredar dan mengendalikan inflasi.