"Di Indonesia akan diperlakukan sama dengan bank domestik. Malaysia dalam operasionalnya hal-hal yang sama juga akan dilakukan Indonesia untuk duet Malaysia. Indonesia juga bisa mendapatkan kelonggaran untuk memenuhi persyaratan modal minimum perbankan di Malaysia melalui sistem pembayaran bertahap itu adalah isi dari komitmen protokol ke-6 yang dalam hal ini untuk Indonesia memiliki peranan yang sangat penting," jelas wanita yang akrab dipanggil Ani tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Bentuk Triple Helix Hadapi Boom Era Digital
Dengan demikian, Sri Mulyani menilai pengesahan protokol ke-enam jasa keuangan ini agar dilakukan untuk dapat mengimplementasikan kerjasama bidang jasa keuangan dengan negara-negara anggota ASEAN dan juga untuk menunjukkan bahwa komitmen Indonesia dalam mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN.
"Demikian pimpinan ada dua pasal dan kami harap akan bisa mendapatkan pengesahan dari dewan yang terhormat. Kami mohon persetujuan DPR atas RUU pengesahan protokol AFAS," tukas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)