Menurut Agus, selama ini perbankan Indonesia sudah ingin masuk ke negara ASEAN lain namun masih susah karena tidak ada perjanjian internasional untuk perbankan ini. Terutama dulu Indonesia sempat mengalami krisis 1998 sehingga banyak yang takut menerima perbankan Indonesia.
"Karena krisis 98, kita sudah kemasukan dulu. Saban kita mau masuk Singapura dan Malaysia, pintu akses ditutup rapat, dan tidak dapat kesempatan national treatment. Justru pada AFAS ke-enam ini, kita menyepakati ABIF. Jadi dimungkinkan kalau dua negara saling sepakat, tanda tangan kesepakatan dua negara itu sesuai ABIF," cerita Agus.
Agus menjelaskan, saat ini ABIF sudah disepakati dengan Malaysia. Dalam ABIF dikatakan bahwa Malaysia sudah masuk ke Indonesia di dua bank yaitu Maybank dan CIMB. Karena ABIF ini, maka Indonesia tidak berkewajiban untuk membuka lagi kalau seandainya Malaysia masih mau masuk ke Indonesia. Karena dalam perjanjian ini, jumlah bank Malaysia yang masuk ke Indonesia harus sama dengan jumlah bank Indonesia masuk ke Malaysia.
Baca Juga: Sri Mulyani Rayu DPR Setujui RUU AFAS