Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Harmonisasi Pajak dan Zakat 2,5% untuk PNS

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2018 |11:27 WIB
Sri Mulyani Harmonisasi Pajak dan Zakat 2,5% untuk PNS
Foto: (Feby/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana memotong secara otomatis gaji 2,5% para Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim untuk pembayaran zakat. Draf tersebut pun sudah berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dilakukan harmonisasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, informasi soal gaji PNS yang akan dipotong 2,5% untuk zakat sudah disampaikan. Hanya saja, detailnya seperti apa masih akan dibahas.

"Dalam rapat sudah, namun saya belum melihatnya," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

 Baca juga: Gaji PNS Dipotong 2,5% untuk Zakat, DPR Minta Dilibatkan

Dia mengatakan, pada dasarnya rencana memotong gaji PNS muslim sebagai keinginan meningkatkan sumbangan dalam hal ini melalui zakat. Untuk itu, pemerintah akan mengakomodasi hal tersebut melalui institusi yang jelas yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement