Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Dipotong Zakat, BI: Kita Sambut Baik

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2018 |15:50 WIB
Gaji PNS Dipotong Zakat, BI: Kita Sambut Baik
Ilustrasi: (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai pengelolaan zakat nantinya harus independensi dan accountabiliy. Terlebih ketika rencana pemotong secara otomatis gaji 2,5% para Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim untuk pembayaran zakat benar-benar direalisasikan.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, ekonomi syariah itu melalui tiga pilar, yakni upaya peningkatan pengembangan ekonomi, pendalaman pasar keuangan dan sumber pembiayaan syariah dan meningkatkan riset, serta edukasi.

Baca Juga: Sistem Seleksi CPNS 2018 Akan Disempurnakan agar Tidak Down

"Nah, kita sambut baik karena yang didorong kalau seandainya bicara keuangan syariah bukan hanya komersil keuangan syariah, tapi sosial keuangan syariah. Seperti zakat, waqaf, infaq dan sadaqah itu juga didorong," tuturnya, di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Baca Juga: Lowongan CPNS 2018, Jumlah Formasi yang Ditawarkan Lebih Banyak dari 2017

Dirinya mengaku optimistis, zakat yang saat ini dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bisa lebih baik. Di mana saat ini yang mengumpulkan setengah persen dari potensi.

"Nah kalau kita nanti kita bisa ambil inisiatif pengembangan zakat, Baznas itu akan berkembang dengan baik sekali," tuturnya.

Baca Juga: Kepala Bappenas: Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5% untuk Entaskan Kemiskinan

Dalam pengelolaan zakat nantinya, Agus berharap harus mengikuti global best practice. Artinya, harus diatur terkait independensi dan accountability.

"Yang jadi regulator ya regulator, yang jadi operator ya operator. Jadi regulator dan operator idealnya dipisahkan," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement