Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

96 PNS yang Dipecat karena Langgar Aturan

INews.id , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2018 |15:23 WIB
96 PNS yang Dipecat karena Langgar Aturan
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

7. Penundaan gaji maksimal 1 tahun (sedang) 3 orang

8. Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun (sedang) 1 orang

9. Teguran tertulis (ringan) 159 orang

10. Pernyataan tidak puas secara tertulis (ringan) 109 orang

(Rahmat Fiansyah)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement