Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Sedyatmo dan Jakarta-Cikampek Naik Tahun Ini

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2018 |20:49 WIB
Tarif Tol Sedyatmo dan Jakarta-Cikampek Naik Tahun Ini
Foto: Yohana/Okezone
A
A
A

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero)  akan kembali menyesuaikan tarif dua ruas tol di tahun ini. Dua ruas tol kelolaannya tersebut yakni Tol Prof Dr. Sedyatmo dan Tol Jakarta-Cikampek.

Adapun Tol Prof Dr. Sedyatmo merupakan jalan tol penghubung Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebelumnya, pada hari ini Jasa Marga telah memutuskan penyesuaian tarif Tol Padaleunyi dan Tol Cipularang yang berlaku pada 15 Februari 2018.

Direktur Operasional II Jasa Marga Subekti Syukur menyatakan, rencananya kenaikan tarif pada kedua ruas tol tersebut akan dilakukan sekitar akhir tahun 2018.

Baca Juga: Tarif Tol Cipularang Naik dari Rp500 hingga Rp7.000 Mulai 15 Februari, Ini Daftarnya

"Tahun ini (tarif tol yang naik) Sedyatmo dan Jakarta-Cikampek. Rencananya (kenaikannya) ‎antara September-November lah kalau lancar," ujar dia di Kantor Pusat Jasa Marga, Kamis (8/2/2018).

Namun rencana penyesuaian ini masih akan menunggu keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah penilaian standar pelayanan maksimal (SPM). Pasalnya untuk melakukan penyerangan tarif maka harus memenuhi SPM jalan tol yang sudah ditetapkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement