Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tower Pemandu Lalu Lintas Penerbangan di Bandara Pangkalpinang Telan Biaya Rp36,8 Miliar

Arsan Mailanto , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2018 |08:56 WIB
Tower Pemandu Lalu Lintas Penerbangan di Bandara Pangkalpinang Telan Biaya Rp36,8 Miliar
Foto: Arsan/Okezone
A
A
A

PANGKALPINANG - Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia Cabang Pangkalpinang, Bangka Belitung menggelontorkan dana Rp36,8 miliar untuk pembuatan tower air traffic controller (ATC) di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Tower ATC atau menara institusi pemandu lalu lintas udara tersebut dibangun setinggi 34 meter dengan 8 lantai.

General Manager AirNav Indonesia Cabang Pratama Pangkalpinang, Agus Istiarno mengatakan pembuatan tower ATC dimulai Juli 2016 sampai November 2017 dengan dana Rp36,8 miliar. Pembangunannya untuk meningkatkan fasilitas seperti alat navigasi bandara, dan melayani masyarakat. 

Baca Juga: Industri Penerbangan RI Tumbuh Pesat, China Juaranya

"Secara umum tower ATC memiliki sangat peran vital dalam jasa penerbangan. Karena seperti kita tahu tupoksinya ATC sangat penting dalam setiap penerbangan di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya saat Konferensi Pers di Gedung Tower ATC, Bandara Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (12/2/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement