JAKARTA – Masih rendahnya tingkat kepesertaan masyarakat dalam mengikuti program jaminan sosial salah satunya disebabkan minimnya pengawas ketenagakerjaan. Saat ini 130 juta angkatan kerja hanya diawasi 1.600 pengawas.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker K3) Kemenaker Sugeng Priyanto mengatakan, meski program jaminan sosial sudah berjalan lama, masih banyak perusahaan yang tidak mendaftar.
Baca juga: Kemudahan Izin Tenaga Kerja Asing Bakal Tingkatkan Pengangguran?
Hal ini juga mencakup BUMN dan BUMD. Tidak hanya itu, perusahaan yang hanya mendaftar sebagian pekerjanya dan yang menunggak iuran pun masih banyak. Sugeng menyatakan, masih rendahnya kepatuhan perusahaan ini salah satunya akibat terbatasnya pengawas ketenagakerjaan di lapangan.
Dia mengungkapkan, saat ini hanya ada 1.600 pengawas yang mengawasi 130 juta pekerja. Ini suatu perbandingan yang tidak rasional.
”Misalnya saja di Papua 11 tenaga pengawas mengawasi 29 perusahaan di medan yang berat dan bergunung-gunung. Ini tantangan yang berat,” katanya saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenaker, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan tentang sinergi perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggara jaminan sosial.
Baca juga: Gelar Aksi Cuci Pakaian, Ini 7 Tuntutan PRT untuk Menaker