Sebelumnya, Komite Keselamatan Konstruksi merekomendasi bahwa desain turap kereta tidak sesuai dengan kaidah teknisnya. Begitu juga untuk kontruksinya.
"Saya sudah kirim surat ke Kemenhub. Saya minta reveral itu ditutup dan underpass itu dibongkar. Diperbaiki, baru dibuka lagi," tutur Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Basuki tidak mengetahui pidana atas hal tersebut, pasalnya ini merupakan proyek Kementerian Perhubungan. Hanya saja, dari Komite Keselamatan Konstruksi merekomendasi bahwa desain itu salah.
"Karena itu ada yang meninggal pasti ada pidananya. Ini kalau dari yang lain-lain belum ada rekomendasinya ke saya. Apakah orangnnya, sdm nya peralatannya atau SOP nya kan," tuturnya.
(Fakhri Rezy)