JAKARTA - Kesalahan fatal dari insiden kecelakaan konstruksi adalah desain. Dinding atau turan kereta di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menjadi contoh kesalahan desain, akibatnya tanah yang longsong merenggut korban jiwa.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun merekomendasi agar seluruh turap kereta di Bandara Soetta dibongkar. Alhasil, Menteri Perhubungan Budi Karya pun meminta kajian ulang dari pengerjaan proyek tersebut.
Menyikapi kesalahan desain tersebut, Direktur Jenderal Bina Konstruksi sekaligus Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, konsultan proyek menjadi salah satu yang akan dievaluasi.
"Konsultan proyek selama ini ada yang asing, ada yang dalam negeri. Mayoritas dalam negeri tidak harus dari BUMN, kalau mau konsultan itu bukan kontraktor lagi proses rekomendasinya melalui pelelangan," tuturnya di Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Baca Juga: Moratorium Pembangunan Infrastruktur Elevated, Ini Daftar Lengkapnya
Beradasarkan evaluasi yang dilakukan, belum diketahui apakah ada rekomendasi untuk sanksi kepada konsultan atau seperti apa. Akan tetapi, sudah dipastikan bahwa konsultan juga pengguna jasanya semua jadi kesatuan yang wajib diperiksa.
"Yang namanya sanksi aturannya ada jadi tidak bisa kita menambah-nambah sanksi tambahan dari aturan. Kalau untuk proses pengajuan rekomendasi dari konsultan dipilih," ujarnya.
Dia menerangkan, dalam evaluasi konsultan ada perbedaan prosesnya, karena setiap kontraktor ada konsultan masing-masing. Selain itu, mekanisme memilih konsultan pun beberda. "Jadi berbeda penilaian, terhadap konsultan itu terpisah, konsultan tersendiri, kontraktor tersendiri, bukan dia satu paket bersama-sama," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.