Baca juga: Harga Minyak Sentuh USD70/Barel dan BBM Tak Naik, Apa Langkah Pertamina?
"Kenaikan itu bukanlah saat ini menjadi domain pemerintah tapi domain pemerintah atau corporate actionnya atau kebijakan perusahaan yang dijalankan oleh Pertamina," ungkapnya.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Khusus (BBK) yang berlaku sejak Sabtu 24 Februari 2018. Kenaikannya pun tertinggi sejak beberapa bulan terakhir, yakni mulai dari Rp300 per liter hingga Rp750 per liter.
Tercatat, harga Pertamax naik Rp300 per liter menjadi Rp8.900 per liter dari harga sebelumnya Rp8.600 per liter. Kenaikan ini terjadi pada pukul 00.00 WIB.
(Fakhri Rezy)