Terakhir, MV. Fu Yu BH 2916 yang ditangkap pada 25 Februari 2018 dengan ukuran 478 GT. Di mana kapal ini saat ditangkap berbendara Taiwan, namun berdasarkan dokumen yang dimiliki kapan memiliki nama dan data yang berbeda-beda. Hingga saat ini, kapal pun masih diperiksa untuk ditemukannya barang bukti narkotika yang diduga disembunyikan.
Susi mengatakan, pihaknya terus mendalami tuduhan yang memungkinkan ke-4 kapal akan mendapatkan lebih banyak tuduhan yang memberatkan. Modus penyelundupan narkoba di dalam kapal, menurutnya karena minimnya pengaman di pelabuhan-pelabuhan 'tikus' atau ilegal.
"Kita punya kesimpulan, modus penyelundupan narkoba, karena terdapatnya pelabuhan tikus yang minim aparatnya. Ini dimanfaatkan pelaku untuk mendaratkan narkoba," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)