Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penenggelaman Kapal Dilarang, Menteri Susi Siapkan Sanksi Baru

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2018 |15:55 WIB
Penenggelaman Kapal Dilarang, Menteri Susi Siapkan Sanksi Baru
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memerangi penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing dengan penenggelaman kapal ilegal menuai kontroversi. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan meminta Menteri Susi untuk menyudahi penenggelaman kapal.

Meski demikian, Menteri Susi tidak pantang menyerah. Dia memutar otak mencari strategi baru, agar laut Indonesia terbebas dari illegal fishing.

"Katanya kapal tidak boleh ditenggelamkan saya bilang tidak apa-apa dimonumenkan saja, kan belum ada larangan itu ," ujarnya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (28/2/2018).

Baca Juga: Kapal Pencuri Ikan Kapasitas Besar Tak Ditenggelamkan tapi Diarak Keliling RI

Hal tersebut disampaikan Susi saat acara bedah buku Laut Masa Depan Bangsa yang merupakan karya Menteri Susi. Dalam kesempatan kali ini, menghadirkan beberapa pembicara antaranya Jaya Suprana, Pakar Hukum sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Akademisi Renald Kasali, dan Pengamat Ekonomi Faisal Basri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement